Fotokita.net - Pakai syarat mudah ini, daftar penerima BPUM BNI bisa lewat eform.bni.co.id, cukup dari HP.
Di bulan Oktober 2020 ini, 6 bantuan pemerintah yang ditransfer mulai dari bantuan langsung tunai, kuota internet gratis dan subsidi listrik.
Sebut saja bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Dilanisir dari berbagai sumber, berikut 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:
- Bantuan Pemerintah subsidi gaji Rp 1,2 Juta
Bantuan dibarikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.
Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
- Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.
Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Cepat Daftar Bantuan BPUM Lewat Sini, Cek Status Penerima BLT di eform.bri.co.id
Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.
- Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja
Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga negera yang berumur mulai 18 tahun dan lebih.
Juga tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.
Terbuka juga kesempatan untuk karyawan atau yang sudah bekerja.
Caranya ikut program Kartu Prakerja Gelombang 11.
Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan.
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.
Program Kartu Prakerja telah berjalan sebanyak 10 gelombang pada 2020 ini.
Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 10 telah dilakukan pada Jumat (2/10/2020) pekan lalu.
- Bansos Beras Untuk PKH
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020 dengan penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.
Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.
- Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Tinggal ketik kode ini bisa dapat paket kuota Telkomsel murah meriah 2 GB cuma Rp 9.000, bikers buruan dicoba.
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama covid-19.
Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
- Subsidi Listrik Gratis PLN
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah dikucurkan pemerintah.
Ada beberapa cara untuk mengetahui daftar penerima bantuan UMKM ini.
Contohnya untuk nasabah BRI dapat mengecek secara online di link PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni eform.bri.co.id/bpum
Buruan akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id login untuk cek penerima BLT UMKM secara online, lihat juga info penting lainnya di www.depkop.go.id.
Untuk diketahui, ada 3 bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni PT Bank Rakyat Indonesia tbk atau BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Segera akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id login untuk cek penerima BLT UMKM secara online, lihat juga info penting lainnya di www.depkop.go.id.
Diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.
Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
- Kementerian/Lembaga.
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
- Warga Negara Indonesia.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki Usaha Mikro.
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di link PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik "Proses Inquiry"
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.