Follow Us

Paham Isi UU Cipta Kerja Cuma dalam Sehari, Hotman Paris Tawarkan Solusi Jitu Buat Jokowi: Persingkat Itu Kalau Mau Menolong Buruh

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:51
Hotman Paris
Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris

Fotokita.net - Paham isi UU Cipta Kerja cuma dalam sehari, Hotman Paris tawarkan solusi jitu buat Jokowi: persingkat itu kalau mau menolong buruh.

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.

Baca Juga: Namanya Disebut-sebut Deddy Corbuzier, Najwa Shihab Kepergok Tulis Minta Tolong Lewat Kertas Saat Siaran Live di TV, Ternyata Faktanya Bikin Lega Netizen

Setidaknya ada tujuh item krusial dalam UU Cipta Kerja yang amat merugikan buruh seperti dinyatakan Presiden KSPI Said Iqbal.

Salah satunya yaitu, soal pesangon PHK.

Pengurangan pesangon menjadi 25 kali upah bulanan. Buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.

Baca Juga: Sengaja Buru-buru Kuasai Isi UU Cipta Kerja Karena Uang, Hotman Paris Malah Ingatkan Buruh Penolak Omnibus Law: Hati-hati Bisa Makin Meluas

Salah satu pasal kontroversial dalam UU Cipta Kerja adalah besaran uang pesangon bagi karyawan korban PHK yang dinilai menyusut.

Besaran pesangon terbaru itu diatur dalam Pasal 156 UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pasalnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengubah besaran nilai maksimal pesangon yang didapatkan pekerja menjadi sebesar 25 kali upah yang terdiri atas 19 kali upah bulanan buruh, serta 6 kali jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

UU Cipta Kerja, pasal mengenai tambahan pesangon yang didapatkan pekerja bila perusahaan melakukan efisiensi dihapus.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest