- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik "Proses Inquiry"
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerimaBPUMatau tidak.
Jika bukan penerimaBPUMmaka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerimaBPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerimaBPUMjuga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerimaBPUMharus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.