Fotokita.net - Masih dibuka pendaftaran BLT Rp 2,4 juta, cuma tulis NIK KTP dan alamat tinggal, cepat ajukan diri di sini.
Berikut ini syarat dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 2,4 juta untuk pengusaha UMKM atau usaha mikro.
Kini, pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif hingga Desember 2020.
Sebelum mendaftar, Anda perlu mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan.
Bantuan UMKM diberikan kepada WNI yang memiliki usaha mikro dan bukan merupakanASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Diketahui, awalnya program ini akan selesai pada September 2020 lalu.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Sehingga, program BLTRp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 jutaini.