Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh disinformasi dan hoaks di media sosial.
Namun sampai hari ini, naskah final UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu belum bisa diakses publik di saluran resmi pemerintah maupun DPR.