Yang tidak stabil adalah kadar oksigen dalam darah yang dibawah normal sehingga menyebabkan saturasi naik turun karena gangguan pertukaran oksigen akibat pneumonia atau radang paru berat," jelas dr Firmansyah.
"Jam 02.45 WIB terjadi henti jantung dan henti napas sehingga dilakukan resusitasi jantung paru. Pasien dinyatakan meninggal akibat gagal napas," lanjutnya.
Sebelumnya, selama delapan hari dirawat di ICU Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang sejak 27 September 2020, pada 1 Oktober 2020 Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab keempat.
Ibnu Saleh menghembuskan nafas terakhir hari ini Ahad, 4 Oktober 2020 pukul 03.17 WIB.
Kondisi Ibnu Saleh yang meninggal saat terinfeksi Covid-19 membuat proses pemakaman dijalankan dengan protokol kesehatan.
Kepergian Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh untuk selamanya ditangisi putra kedua, Jakara.
Saat melantunkan adzan, Jakara hanya bisa berdiri berjarak sekitar empat meter dari liang lahat sang ayah ditemani para petugas pemakaman yang menggunakan APD.
Ia tampak tak kuasa menahan tangis hingga menitiskan air mata saat mengumandangkan adzan pada almarhum Ibnu Saleh.