Pada gelombang 1-5 ada 3 alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan pertama yakni peserta sudah mendapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Louisa pun meminta agar penerima program Kartu Prakerja ini segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya supaya tidak dicabut status kepesertaannya.

Ilustrasi kartu prakerja
Pencabutan status kepesertaan ini pun diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dan pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Dalam hal penerima Kartu Prakerjatidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
Selanjutnya, bila penerima Kartu Prakerjadicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja, bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerjadikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.
Penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.
Berdasarkan data PMO kartu prakerja, sudah ada 3,4 juta penerima Kartu Prakerjagelombang I hingga gelombang VIII yang sudah membeli pelatihan.