Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
Ia pun berharap agar pihak tuan rumah tidak melanjutkan konser dangdut pada saat itu.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Menurut Joeharno, karena tak mengantongi izin, maka konser dangdut yang digelar merupakan acara ilegal.
Bahkan personel kepolisian tidak diterjunkan untuk mengamankan acara.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.
Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.
Sementara itu, Kompas.com sudah kembali meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo namun diketahui tidak berada di Kantor DPRD.
Sedangkan sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum mendapat respons.