Jelas-jelas Tak Kantongi Izin Polisi, Begini Alasan Aparat Tak Punya Nyali Paksa Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 25 September 2020 | 14:18
 
Konser dangdut yang diselenggarakan Wakil ketua Anggota DPRD Kota Tegal.
Kompas.com

Konser dangdut yang diselenggarakan Wakil ketua Anggota DPRD Kota Tegal.

Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Baca Juga: Siap-siap Pamer Senjata Terkini Korea Utara, Kim Jong Un Dapat Kiriman Karangan Bunga dari Jokowi, Inilah Isi Pesannya

Ia pun berharap agar pihak tuan rumah tidak melanjutkan konser dangdut pada saat itu.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Menurut Joeharno, karena tak mengantongi izin, maka konser dangdut yang digelar merupakan acara ilegal.

Bahkan personel kepolisian tidak diterjunkan untuk mengamankan acara.

Baca Juga: Cuma Jadi ART di Singapura, Wanita Nganjuk Ini Sukses Bikin Miliuner Negeri Singa Kalah di Pengadilan Hingga Mundur dari Jabatan Menterengnya

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.

Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Sementara itu, Kompas.com sudah kembali meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo namun diketahui tidak berada di Kantor DPRD.

Sedangkan sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum mendapat respons.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Matanya Tetap Tertutup, Penampilan Baru Veronica Tan Malah Dipuji Mirip Artis Korea Usai Bagikan Konten Ini

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 9

Latest

Popular

x