Jelas-jelas Tak Kantongi Izin Polisi, Begini Alasan Aparat Tak Punya Nyali Paksa Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 25 September 2020 | 14:18
 
Konser dangdut yang diselenggarakan Wakil ketua Anggota DPRD Kota Tegal.
Kompas.com

Konser dangdut yang diselenggarakan Wakil ketua Anggota DPRD Kota Tegal.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Dari pantauan di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Selain Bikin Majikannya Dipecat dari Jabatan Bergengsi, TKI Asal Nganjuk Sukses Menang Atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Singapura

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.

Baca Juga: Syok Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Pedagang Jamu Ingin Lakukan Hal Ini Usai Ketiban Rezeki dari Pemerintah

Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Baca Juga: Ada Udang Di Balik Batu? Koar-koar Bubarkan Kementerian BUMN, Ternyata Ahok Punya Agenda Khusus yang Meniru Konsep Malaysia Ini

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular