Follow Us

youtube_channeltwitter

Anies Sebut Pemerintah Pusat Dukung Keputusan PSBB Total di Jakarta, Begini Respons Kepala Daerah, Dari Bima Arya Hingga Ridwan Kamil

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 13 September 2020 | 08:52
Ilustrasi PSBB Total di Jakarta
Kompas.com

Ilustrasi PSBB Total di Jakarta

Fotokita.net - GubernurDKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pemerintah pusat mendukung keputusan penerapan PSBB total di Jakarta, begini respons kepala daerah, dari Bima Arya hingga Ridwan Kamil.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.

"Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).

Baca Juga: Bikin Gempar Karena Tolak PSBB Jakarta, Orang Terkaya Indonesia Minta Ke Jokowi Agar Anies Lakukan Hal Ini, Begini Isi Suratnya

"Jadi sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya.

Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total.

Baca Juga: Kekayaannya Lenyap Rp 71,3 Triliun, Orang Terkaya Indonesia Ini Langsung Surati Jokowi, Tolak PSBB Total di Jakarta

Pasalnya, menurut Anies, Pemprov DKI masih membahas detail aturan yang akan diberlakukan saat PSBB.

"Besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear (jelas). Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dala. bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," ungkap Anies.

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Bak Disambar Geledek, Baru Umumkan PSBB Total di Jakarta, Menko Airlangga Hartarto Langsung Salahkan Anies Baswedan Gara-gara Hal Ini

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Anies Baswedan sebut tak memaksa Wali Kota Bogor Bima Arya lakukan PSBB total
Kolase GridHealth.id

Anies Baswedan sebut tak memaksa Wali Kota Bogor Bima Arya lakukan PSBB total

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai respons banyak pihak.

Bahkan, respons itu datang dari dua kepala daerah penyangga Jakarta, yakni Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Ridwan menyarankan agar Anies berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.

Sementara Bima menyarankan agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki regulasi yang jelas.

Baca Juga: Selain Menko Airlangga Hartarto, 2 Menteri Jokowi Ini Ikut Salahkan Anies Baswedan Usai Pengumuman PSBB Total di Jakarta

Lalu, bagaimana tanggapan mereka terkait penerapan kembali PSBB di Ibu Kota?

Ridwan Kamil

Seperti diketahui, setelah Anies mengumumkan kebijakan penerapan kembali PSBB pada Rabu (9/9/2020) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memperlihatkan bekas pemeriksaan darah dan penyuntikan calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memperlihatkan bekas pemeriksaan darah dan penyuntikan calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Bahkan, pada Kamis (10/9/2020), kapitalisasi pasar terbukti berkurang hingga Rp 277 triliun.

Terkait dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyarankan kepada Anies untuk lebih berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.

"Hampir Rp 300 triliun lari gara-garastatement, itu juga menjadi hikmah kepada kita dalamstatementCovid ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi."

Baca Juga: Pantas Bantuan Rp 600 Ribu Belum Juga Masuk Rekening, Jadwal Transfer Subsidi Gaji Ternyata Mundur Lagi, Menaker Ida Fauziyah Salahkan Hal Ini

"Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik."

"Kalaupun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan menjadi dinamika," kata Ridwan seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Coast Guard China Lagi-lagi Berulah, Ogah Pergi dari Laut Natuna Utara, Indonesia Konsisten Tolak Proposal Tiongkok

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil
Sonora/Indra Gunawan

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan melaluivideo conference bersama Anies dan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek pada Kamis (10/9/2020), Emil juga menyarankan Anies untuk lebih dulu berkonsultasi kepada pemerintah pusat.

Sebab, kebijakan yang dilakukan di DKI sangat berdampak luas terhadap stabilitas nasional, termasuk dalam sektor perekonomian.

"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibu kota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional."

Baca Juga: Kabar Baik Buat PNS, Pemerintah Sengaja Ubah Aturan Ini Agar ASN Bisa Cuti di Luar Cuti Bersama 2021, Begini Rinciannya

"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat."

"Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," jelasnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Touring bareng
Instagram/ @ridwankamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Touring bareng

Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima AryaSugiarto mengatakan, daerah penyangga Ibu Kota, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) belum memutuskan untuk mengikuti langkah DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total.

Bima menilai, PSBB total yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI pada Senin (14/9/2020), belum memiliki aturan yang jelas.

Satu di antaranya tentang pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.

Bima menuturkan, banyak warga Kota Bogor yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Lanjutkan 4 Bantuan Tunai Ini Hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Oleh sebab itu, Bima meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi yang jelas jika PSBB total jadi diberlakukan.

"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak work from home (WFH) karena kebutuhan dan lain-lain."

"Apakah akan ada rencana SIKM dan sebagainya, karena ini harus sama-sama dikoordinasikan," kata Bima sebagaimana dilansir Kompas.com.

Bima menambahkan, kondisi lain yang harus diantisipasi jika PSBB total jadi diterapkan adalah kemungkinan adanya mobilitas tinggi warga Jakarta yang datang ke Bogor.

Baca Juga: Bantah Nyesal Pisah dari Indonesia, Timor Leste Akhirnya Berani Pilih Negara Ini Buat Garap Mega Proyek, Australia Kebakaran Jenggot

Aksi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto Naik Ojol ke Balai Kota
https://www.instagram.com/p/CCI-DpxjmPf/

Aksi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto Naik Ojol ke Balai Kota

Sebab, kata dia, di setiap akhir pekan, banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk berlibur.

"Bahayanya, kalau di Jakarta jadi PSBB total kemudian Bogor tidak, maka warga Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor."

"Baik untuk wisata, makan, jalan, pertemuan, dan lain-lain. Nah, ini kan yang perlu kita antisipasi," terangnya.

Baca Juga: Geger di Medsos, Anak Muda Indonesia Dapat Uang Rp 90 Juta Gegara Editan Fotonya

Sementara itu, Pemkot Bogor baru akan mengumumkan secara resmi keputusannya apakah akan mengikuti rencana PSBB total di DKI Jakarta atau tidak pada Senin mendatang.

"Hari Senin akan mengumumkan kebijakan Pemkot seperti apa," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dendi Ramdhani/Ramdhan Triyadi Bempah)

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x