Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Anies Baswedan sebut tak memaksa Wali Kota Bogor Bima Arya lakukan PSBB total
Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai respons banyak pihak.
Bahkan, respons itu datang dari dua kepala daerah penyangga Jakarta, yakni Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Ridwan menyarankan agar Anies berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.
Sementara Bima menyarankan agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki regulasi yang jelas.
Lalu, bagaimana tanggapan mereka terkait penerapan kembali PSBB di Ibu Kota?