Follow Us

Ruben Onsu Kembali Telan Pil Pahit, Pengadilan Putuskan Benny Sujono Pemilik Sah Gambar Ini, Suami Sarwendah Disebut Menjiplak

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 13 September 2020 | 06:54
Ilustrasi ayam geprek Ruben Onsu
tribunnews

Ilustrasi ayam geprek Ruben Onsu

Fotokita.net - Ruben Onsu kembali telan pil pahit, pengadilan putuskan Benny Sujono pemilik gambar ini, suami Sarwendah disebut menjiplak.

Beberapa waktu lalu, adik pembawa acara Ruben Onsu, Jordi Onsu, membantah soal dirinya yang pernah melamar menjadi manajer dalam perusahaan Ayam Geprek Benny Sujono.

Kata Jordi Onsu, justru dia bekerja sama dengan Yangtceng dan Stefani Livinus untuk mendirikan bisnis tersebut. Di mana ada pemilik hingga pengurus usaha tersebut.

Baca Juga: Sudah Bikin Gelisah Keluarga di Kampung, Ruben Onsu Akhirnya Bawa Kabar Buruk Buat Betrand Peto, Ada Apa?

Terkait dengan bantahan itu, kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono menanggapinya.

“Siapa bilang? Sampai terakhir menurut klien saya, dia (Jordi) masih minta supaya dikirimkan honor dia bulan Agustus, itu kerja atau apa?” kata Eddie Kusuma di kawasam Pecenongan, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

Bahkan Eddie Kusuma menyebut bahwa Jordi Onsu juga telah mengembalikan mobil dan mempertanyakan status adik Ruben Onsu.

Baca Juga: Makin Cemburu? Ayah Betrand Peto Masih Berani Keluarkan Larangan Ini Usai Tahu Anak Kandungnya Bakal Pindah ke Amsterdam Bareng Ruben Onsu

“Kenapa dia (Jordi) kembalikan mobil? Apa enggak bekerja namanya, udahlah saya enggak perlu jelaskan. Saya hanya luruskan, saya enggak nuduh dia macam-macam,” ucap Eddie lagi.

Sebelumnya, Jordi menjelaskan bahwa dia awalnya bekerja sama dengan Yangcent serta Stefani Livinus dalam mendirikan usaha kuliner sejak 2017 lalu.

“Pada saat awal memang ada perjanjian kerja sama antara Yangcent, Evan Jordi Onsu, dan Stefani Livinus," ujar Jordi.

“Jadi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa para pihak adalah pemilik pengurus, pengelola, dengan merk dagang yang diberi nama I Am Geprek Bensu. Ada Yangcent, Evan Jordi Onsu, dan Stefani Livinus. Ini bukan melawan, hanya meluruskan,” tutur Jordi Onsu.

Baca Juga: Bikin Geger, Ayu Ting Ting Unggah Video Ini, Komentar Shaheer Sheikh Langsung Jadi Sorotan

Sebelumnya, Jordi Onsu membeberkan asal-usul usaha Ayam Geprek Bensu yang dirintis tahun 2017.

Jordi Onsu menjelaskan bahwa awalnya dia memang bekerja sama dengan Yangcent dan Stefani Livinus untuk mendirikan usaha kuliner.

“Pada saat awal memang ada perjanjian kerjasama antara Yangcent, Evan Jordi Onsu dan Stefani Livinus," ujar Jordi Onsu saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Sempat Divonis Usianya Tinggal 4 Bulan, Kini Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Jalani Terapi Usai Terserang Stroke Ringan Hingga Mata Kirinya Nyaris Buta

Minola Sebayang menjelaskan jalan keluar yang bisa ditempuh Geprek Bensu
Wartakota

Minola Sebayang menjelaskan jalan keluar yang bisa ditempuh Geprek Bensu

Kemudian, Jordi menegaskan bahwa usaha kuliner itu dibangun bersama. Jadi, tidak benar bahwa ia melamar menjadi manajer dalam bisnis tersebut.

"Jadi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa para pihak adalah pemilik pengurus, pengelola, dengan merk dagang yang diberi nama I Am Geprek Bensu. Ada Yangcent, Evan Jordi Onsu dan Stefani Livinus. Ini bukan melawan hanya meluruskan,” kata Jordi Onsu.

Bahkan, Jordi Onsu membeberkan surat perjanjian dan percakapan perihal bisnis kuliner tersebut.

Kemudian, Jordi mengungkapkan dalam persiapan bisnis, mereka membutuhkan figur publik untuk mendongkrak promosi dan tercetuslah nama Ruben Onsu (Bensu).

Baca Juga: Sepandai-pandainya Tutupi Rahasia, Akhirnya Terbongkar Juga, Sosok Ini Ungkap Identitas Kekasih Baru Ivan Gunawan: Awalnya Temen, Jadi Demen

“Kita butuh satu pamor yang dincintai publik dan menarik minat Indonesia, terus dia bilang kakak lo Ruben. Terus saya bilang ke Ruben, koh mau enggak diajakin bisnis,” ujar Jordi.

Singkat cerita, Ruben Onsu merespon positif dan mengusulkan nama merk tersebut dengan I Am Geprek Bensu.

Sayangnya, Ruben Onsu memang tak terlibat aktif dalam usaha tersebut.

“Ruben Onsu waktu itu juga lagi sibuk. Itu yang membuat Ruben Onsu tak terlibat aktif," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang menimpali.

Geprek Bensu
Instagram Ruben Onsu

Geprek Bensu

“Ini jelas, nih klarifikasi (Ruben) ‘kalau pakai nama gue jangan ayam (tapi) I Am geprek bensu,” ujar Minola sambil menunjukkan pembicaraan Ruben Onsu dan Jordi Onsu soal merek dagang.

Permasalahan muncul setelah akhirnya Ruben Onsu dan Jordi Onsu pecah kongsi dengan Yangcent dan Stefani Livinus.

Hingga berujung pada sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu yang belakangan ramai dibicarakan.

Baca Juga: Sudah Ngebet Lepaskan Status Janda, Ayu Ting Ting Nekat Telepon Sang Mantan yang Sudah Punya Istri: Masih Sayang Nggak?

Baru-baru ini, presenter dan pengusaha Ruben Onsu sekali lagi dikabarkan kalah di pengadilan.

Suami Sarwendah harus menelan pil pahit kekalahan terkait bisnis makananan ayam geprek miliknya.

Ruben Onsu terancam tak bisa lagi menggunakan nama dan desain industri yang dulu ia gunakan.

Ayam Geprek Bensu
Instagram @oyen0857

Ayam Geprek Bensu

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan desain industri pada kotak kemasan Geprek Bensu adalah milik PT Ayam Benny Sujono.

"Saya baru dapat informasi, bahwa benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/09).

Kendati demikian, Bambang belum bisa memberikan isi amar putusan tersebut lantaran masih dalam proses pengarsipan.

Baca Juga: Syok Lihat Ashanty Ngamuk di Rumah, Sang Asisten Malah Tolak Mentah-mentah Permintaan Istri Anang Hermansyah: Maaf, Enggak!

"Tetapi majelis hakim sudah bilang ke saya bahwa Ruben Onsu sebagai tergugat kalah dan benar kemarin sudah putusan," tegas Bambang.

Dihubungi secara terpisah, berdasarkan putusan tersebut, kuasa hukum PT Ayam Benny Sujono, Eddie Kusuma mengatakan Ruben Onsu telah meniru perusahaan kliennya.

"Berarti kotak kemasan Ruben Samuel Onsu adalah hasil tiruan atau menjiplak, bukan bentuk dan konfigurasi baru atau novelti," kata Eddie.

Logo Geprek Bensu dan Iam Geprek Bensu diduga hasil comotan dari web grafis gratis

Logo Geprek Bensu dan Iam Geprek Bensu diduga hasil comotan dari web grafis gratis

Sementara itu, Eddie menyebut salah satu isi amar putusan yang mana Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM bakal mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu terkait desain industri tersebut.

Diberitakan Gridstar.ID sebelumnya, Ruben Onsu juga sudah kalah dari PT Ayam Benny Sujono terkait kepemilikan dagang Bensu atau Geprek Bensu.

Dalam putusan majelis hakim, Mahkama Agung (MA) mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Cuma Bisa Main Hape Karena Terserang Stroke, Kini Komedian Sinetron Bajaj Bajuri Ditipu Rp 3,3 Miliar

"Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BE EERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO," bunyi putusan tersebut.

Karena itu, pendaftaran merek dagang Geprek Bensu oleh Ruben Onsu yang dianggap menyerupai nama I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono, dibatalkan.

Ruben Onsu tak ingin membahas sengketa Geprek Bensu di depan keluarganya.
Pusat Waralaba

Ruben Onsu tak ingin membahas sengketa Geprek Bensu di depan keluarganya.

Masih berdasarkan surat putusan itu, MA memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) mencoret pendaftaran enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dari daftar merek Indonesia.

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

Baca Juga: Masih Sesali Kabar Berpindah Keyakinannya Pas Momen Penting Ini, Foto Penampilan Terbuka Salmafina Sunan Belanja di Pasar Basah Jadi Sorotan

Hingga berita ini ditulis, pihak Ruben Onsu belum memberikan tanggapan soal kekalahannya yang kedua menyoal desain industri miliknya.

(Kompas.com/GridStar)

Editor : Fotokita

Latest