Fotokita.net -Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun, pemerintah dan Bank Indonesia telah menerbitkanuang baru edisi khusus dengan nominal pecahan Rp 75.000 pada Senin (17/8/2020).
Seluruh masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesiaini dicetak sebanyak 75 juta.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.
Baca Juga: Tepat 75 Tahun Indonesia Merdeka, Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Rp 75.000, Begini Penjelasannya
"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesiajuga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Bank Indonesia(BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.
Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.