Follow Us

Kabar Gembira Buat Kita yang Ingin Tukarkan Uang Baru Rp 75 Ribu, BI Tunjuk 5 Bank Umum Ini untuk Layani Penukaran Uang, Begini Caranya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:49
Uang Rp 75 Ribu
Bank Indonesia

Uang Rp 75 Ribu

Perlu diperhatikan, sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Perlu diperhatikan, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

Baca Juga: Dulu Curi Perhatian Jokowi Usai Dipecat dari Paskibraka, Foto-foto Terkini Gloria Hamel Bikin Kita Tak Sabar Pencet Shutter Kamera

Persyaratan

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringataan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia:

  1. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
  2. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  3. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
  4. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
  5. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

(Tribunnews.com/Fajar)

Editor : Fotokita

Latest