Penjanjian itu membatasi perbatasan maritim permanen untuk menutupi Celah Timor dan mendirikan daerah khusus untuk berbagi ladang gas yang belum dimanfaatkan Timor Leste.
Perbatasan baru itu dikonfirmasi adalah milik Timor Leste tetapi puluhan tahun Australia mengambil keuntungan dari ladang minyak tersebut.
Pada sat penandatanganan Australia menyatakan, perjanjian itu tidak akan berlaku sampai kedua negara meratifikasinya.
Namun, pemerintah Australia gagal meratifikasinya.
Penundaan itu membuatnya menarik keuntungan dari ladang Bayu-Undan, yang sebelumnya telah dibagi 90-10.
Kurang lebih 20 tahun yang lalu, pasukan penjaga perdamaian internasional pimpinan Australia yang dikenal sebagai INTERFET mendarat di Timor-Leste yang saat itu baru merdeka dari Indonesia.
Australia memimpin pasukan penjaga perdamaian dari 11.000 orang dari 22 negara, salah satu yang dianggap sebagai kesuksesan besar.
Melansir Crikey.com.au, John Howard menyebut intervensi itu sebagai "kemenangan kebijakan luar negeri yang signifikan" dan mengatakan ia tidak akan mengubah apa pun tentang itu, dan tentara Indonesia menarik diri sepenuhnya pada akhir Oktober.