Sudah tiga kali dipergoki anak perempuannya
Kata Elia, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya. "Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.
Kata Elia, anak perempuan itu trauma atas peristiwa tersebut.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Ditambahkan Elia, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
Laporan tidak diproses
Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan mereka, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.