Follow Us

Suasana Sidang Sontak Bergemuruh, Begini Respon Anak Hakim PN Medan Saat Ketua Majelis Hakim Ketok Palu Vonis Hukuman Mati Buat Ibu Sambungnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 02 Juli 2020 | 14:08
Pembunuh hakim Jamaluddin adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum
Tribun Medan/Victory

Pembunuh hakim Jamaluddin adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum

Fotokita.net - Zuraida Hanum (41), istri dari Jamaluddin, terbukti bersalah menjadi otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri.

Dalam menjalankan aksinya, dia mengajak Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Ketiganya adalah terdakwa dalam berkas terpisah perkara pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik berpendapat tidak ada hal-hal yang meringankan perbuatan para terdakwa, khususnya Zuraida Hanum.

Baca Juga: Selalu Korbankan Anak Kandungnya Demi Pasang Badan Buat Sang Suami, Ahli Spiritual Kaget Saat Lihat Hasil Kartu Tarot Soal Nasib Rumah Tangga Krisdayanti: 'Harus Waspada Mulai Sekarang'

Bahkan, pada persidangan sebelumnya, majelis hakim terlihat emosional karena perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik institusi kehakiman.

Zuraida juga dinilai tidak sungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana mati kepada Zuraida Hanum. Penjara seumur hidup kepada terdakwa Jefri dan pidana 20 tahun penjara kepada Reza Fahlevi," ucap Erintuah sambil mengetuk palu pada persidangan virtual yang berlangsung di PN Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Baim Wong Tak Balas Aksi Sindiran Panas Nikita Mirzani, Vicky Nitinegoro Malah Kepergok Beri Dukungan Buat Sang YouTuber Kondang, Sakit Hati Dibilang Loyo Saat di Atas Ranjang?

Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa

Vonis terhadap Zuraida lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Parada Situmorang, sementara vonis untuk Reza lebih ringan.

Sebelumnya pada persidangan dengan agenda tuntutan, ketiga terdakwa masing-masing dipidana seumur hidup.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest