Follow Us

Politik Kembali Panas, Geram Lihat Foto dan Video Bendera PDIP Dibakar Ormas, Megawati Soekarnoputri Perintahkan Kader Banteng Moncong Putih Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 26 Juni 2020 | 10:24
Penyanyi dangdut saat menghibur pendukung PDIP saat kampanye di Sleman Yogyakarta, 25 Maret 2014.
Yunaidi Joepoet

Penyanyi dangdut saat menghibur pendukung PDIP saat kampanye di Sleman Yogyakarta, 25 Maret 2014.

Fotokita.net - Pembakaran bendera PDI Perjuangan atau PDIP yang terjadi saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diketahui dari video yang beredar di medial sosial.

Aksi demonstrasi itu melibatkan beberapa organisasi massa seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis.

Dalam sebuah video yang dibagikan akun Twitter @savemoslem1, massa tampak bersemangat menyerukan agar PKI, partai politik yang sudah lama lenyap dari Indonesia, agar dimusnahkan.

"Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," teriak mereka.

Baca Juga: Indonesia Tembus Angka 50 Ribu Kasus Positif Corona, Kini Ada 27 RW di DKI Jakarta yang Masuk Zona Merah: Gelombang Pertama Belum Juga Selesai?

Massa juga mendesak Presiden Jokowi menghentikan RUU HIP yang mereka anggap akan mengubah Pancasila (lima sila).

"Kalau RUU HIP tidak dihentikan, maka tidak ada kata lain, turunkan Jokowi. Turun, turun, turun Jokowi, turun Jokowi sekarang juga," teriak mereka lagi.

Baca Juga: Kesabarannya Hampir Habis Lihat Jawa Timur Jadi Hotspot Baru, Presiden Jokowi Ultimatum Khofifah untuk Segera Turunkan Kasus dalam Waktu Singkat: 'Jangan Merasa Normal-normal Saja'

Sementara itu Ketua PA 212 Slamet Maarif mengaku tidak mengetahui ada bendera PDIP dibakar saat aksi unjuk rasa.

Ia mengaku sedang berada di dalam gedung DPR menjalani audiensi saat kejadian itu.

"Saat kejadian kita sedang di dalam audiensi," kata Slamet, Kamis (25/6/2020).

Slamet juga tidak tahu siapa yang membawa bendera tersebut. Hal itu juga tidak diketahui tokoh yang ikut memimpin aksi.

"Jadi saya sendiri tidak melihat langsung kejadiannya," ujar Slamet.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Tahun Ini, Begini Rincian Uang Tambahan yang Bakal Diterima

Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan
finansialku.com

Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan

Ia pun meminta hal itu ditanyakan kepada koordinator lapangan (korlap) aksi massa di DPR.

"Coba tanyakan ke korlap," kata Slamet.

Saat dihubungi Tribunnews.com, korlap aksi massa Edy Mulyadi mengatakan kejadian itu adalah kecelakaan. Dia menegaskan pembakaran bendera tidak direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Sudah Kena Sindir Anak Sulung yang Sudah Lama Tak Ketemu, Ahok Tiba-tiba Marah Saat Tonton Konten Lawakan Komedian Kondang Ini: 'Berani-beraninya Ni Anak'

"Itu accident. Dalam rapat-rapat kita nggak ada rencana bakar bendera, apalagi bendera PDIP gitu. Itu accident, sama sekali nggak direncanakan," ujar Edy.

Edy tak mengetahui pasti siapa pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu. Menurutnya, ada dua kemungkinan pelaku pembakaran bendera.

Pertama, oknum yang bergabung bersama massa dan sengaja melakukan pembakaran bendera.

Kedua, massa aksi yang memang terlalu bersemangat dan secara spontan melakukan pembakaran.

Baca Juga: Emosi Memuncak Setelah Dihujat Habis-habisan, Baim Wong Kebingungan Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Gegara Postingan Soal Jokowi?

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam aca
Bayu Dwi Mardana

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam aca

"Bisa jadi oknum perusuh sengaja, atau bisa juga massa aksi yang terlalu semangat spontanitas begitu. (Pembakaran bendera PKI) bahkan tidak direncanakan, apalagi PDIP," ungkapnya.

Adapun Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak, yang juga hadir dalam aksi tersebut mengaku heran dengan sikap PDIP. Ia menegaskan, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Prajurit Andalannya Gugur di Kongo, Begini Respon KSAD Andika Perkasa: 'Kami Ingin Dapat Kronologi Sebenarnya'

"Jalur hukum masalah apa? Setiap warga negara punya hak menyampaikan hak aspirasinya secara konstitusional," kata Yusuf Martak saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Meski begitu, Yusuf tak menampik jika setiap warga negara juga memiliki hak menempuh jalur hukum jika merasa telah dirugikan.

"Yang tidak boleh apabila hanya mengada-ada membuat kegaduhan di negara ini dan menjadikan aparat dan kekuasaan sebagai alat menjerat masyarakat yang mengkritiknya," tegas Yusuf.

Baca Juga: Indonesia Disebut Bisa Jadi Hotspot Virus Corona Dunia, Jokowi Mendadak Minta Anak Buahnya Beri Perhatian Khusus Pada 3 Provinsi Ini

Yusuf pun memastikan, GNPF-Ulama siap memberikan pendampingan termasuk bantuan hukum jika nantinya massa yang membakar bendera itu dilaporkan ke polisi oleh PDIP.

"Sesuai jawaban di atas, untuk bantuan hukum itu adalah kewajiban dalam kebersamaan masyarakat dalam perjuangan," ucap dia.

Baca Juga: Dapat Kabar Artileri Pasukan Kim Jong Un Mengarah ke Wilayahnya, Korea Selatan Malah Dibekali Senjata Intai Super Canggih dari Amerika untuk Awasi Gerak-gerik Saudara Tuanya Itu

PDI Perjuangan menyayangkan peristiwa pembakaran bendera partainya dalam aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Satu Per Satu Anggota Keluarga Positif Corona Sehabis Gelar Pesta Pernikahan, Ibu Pengantin Meninggal dan Ayah Kandung Kritis, Begini Kronologinya

PDIP pun mengambil langkah serius untuk mengungkap dalang pembakaran bendera partainya. Hasto mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.

"Karena itu, bagi mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujar Hasto.

Baca Juga: Kapal Perangnya Sudah Saling Todong dengan Armada Laut China, Kini Amerika Siagakan 3 Kapal Induk di Mulut Laut China Selatan, Perang di Ujung Senjata?

Hasto sekaligus menegaskan bahwa partainya sangat mendengarkan, menampung aspirasi rakyat, serta mengedepankan dialog, termasuk soal RUU HIP.

Ia pun meminta masyarakat menahan diri agar terhindar dari provokasi.

"PDIP dengan tegas akan menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," ujar Hasto.

Baca Juga: Nyali Tiongkok Tiba-tiba Menciut, Ajakan Berunding Perkara Konflik di Laut China Selatan Ditolak Mentah-mentah Menlu Retno Marsudi: 'Sudah Waktunya Mereka Lihat Keseriusan Indonesia'

Kata Hasto, PDIP sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partainya. Dia menduga ada yang sengaja memancing provokasi dengan pembakaran itu.

"PDIP ini partai militan, kami punya kekuatan grass roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meski ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," katanya.

Baca Juga: 4 Pemimpin Indonesia Ini Kerap Guncangkan Dunia dengan Prestasi Emasnya, Ternyata Keempatnya Lahir di Bulan Juni, Begini Keistimewaan Orang-orang Lahir di Bulan Enam

"Rancangan undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," pungkas dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menilai, pembakaran bendera partai dengan teriakan PKI dalam aksi demonstrasi tersebut adalah fitnah.

"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDIP adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Rio menilai, pembakaran tersebut bentuk dari tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Penyuka Fotografi, Bagaimana Gerhana Matahari Cincin Bisa Terjadi? Begini Penjelasannya

Oleh sebab itu, Rio meminta Polri mengusut dan menangkap pelaku pembakar bendera berserta dalangnya.

"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.

Peristiwa pembakaran bendera itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Kamis (25/6/2020), Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDIP di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.

Setiap kader PDIP yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut. Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Baca Juga: Sempat Diminta Dihapus Petugas, Fotografer Ini Akhirnya Berhasil Selundupkan Foto-foto yang Dilarang untuk Dipotret di Korea Utara, Inilah Deretan Karya Visualnya

PDI-P, kata dia, menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.

"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. Sebab, kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tribunnews.com

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Megawati menekankan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai ini.

"Meskipun demikian, dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: Pantas Saja Amerika Tambah Percaya Diri di Laut China Selatan, CIA Sebut Angka Tentara China yang Tewas Jumlahnya Jauh Lebih Banyak Daripada India, Padahal Perang Belum Pakai Senjata Api

Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri tersebut:

Merdeka !!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum.

PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh! Bendera selalu tegak!!

Seluruh kader siap menjaganya!!!

(kompas.com/tribun network/dit/mam/sen/dod)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest