Follow Us

Politik Kembali Panas, Geram Lihat Foto dan Video Bendera PDIP Dibakar Ormas, Megawati Soekarnoputri Perintahkan Kader Banteng Moncong Putih Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 26 Juni 2020 | 10:24
Penyanyi dangdut saat menghibur pendukung PDIP saat kampanye di Sleman Yogyakarta, 25 Maret 2014.
Yunaidi Joepoet

Penyanyi dangdut saat menghibur pendukung PDIP saat kampanye di Sleman Yogyakarta, 25 Maret 2014.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam aca
Bayu Dwi Mardana

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam aca

"Bisa jadi oknum perusuh sengaja, atau bisa juga massa aksi yang terlalu semangat spontanitas begitu. (Pembakaran bendera PKI) bahkan tidak direncanakan, apalagi PDIP," ungkapnya.

Adapun Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak, yang juga hadir dalam aksi tersebut mengaku heran dengan sikap PDIP. Ia menegaskan, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Prajurit Andalannya Gugur di Kongo, Begini Respon KSAD Andika Perkasa: 'Kami Ingin Dapat Kronologi Sebenarnya'

"Jalur hukum masalah apa? Setiap warga negara punya hak menyampaikan hak aspirasinya secara konstitusional," kata Yusuf Martak saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Meski begitu, Yusuf tak menampik jika setiap warga negara juga memiliki hak menempuh jalur hukum jika merasa telah dirugikan.

"Yang tidak boleh apabila hanya mengada-ada membuat kegaduhan di negara ini dan menjadikan aparat dan kekuasaan sebagai alat menjerat masyarakat yang mengkritiknya," tegas Yusuf.

Baca Juga: Indonesia Disebut Bisa Jadi Hotspot Virus Corona Dunia, Jokowi Mendadak Minta Anak Buahnya Beri Perhatian Khusus Pada 3 Provinsi Ini

Yusuf pun memastikan, GNPF-Ulama siap memberikan pendampingan termasuk bantuan hukum jika nantinya massa yang membakar bendera itu dilaporkan ke polisi oleh PDIP.

"Sesuai jawaban di atas, untuk bantuan hukum itu adalah kewajiban dalam kebersamaan masyarakat dalam perjuangan," ucap dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest