Follow Us

Setelah Grab Umumkan Kabar Tak Sedap, Gojek Akui PHK 430 Karyawan Gegara Wabah Corona, Inilah Jumlah Pesangon yang Diterima Pegawai Terdampak

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 24 Juni 2020 | 07:25
Ilustrasi kantor Gojek
money.kompas.com

Ilustrasi kantor Gojek

Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan surat keputusan melalui e-mail pada 16 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Apabila mereka tidak mendapatkan e-mail, maka posisi mereka dipastikan aman. Mereka akan mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait keputusan perusahaan itu.

"Kami ingin memastikan Anda dapat berbicara dengan manajer Anda dan perwakilan HR secara personal dan dilakukan dalam dua hari ke depan," lanjut Anthony.

Baca Juga: Mencengangkan, Sehabis Memijit Perut Ular Piton Besar Lantaran Lemas Tak Berdaya, Akhirnya Petani Berlega Hati Dapat Jawaban yang Selama Ini Jadi Misteri dalam Hidupnya

Tak berapa lama dari pengumuman tak enak dari Grab, tiba-tiba muncul kabar tak sedap menimpa Gojek. Meski awalnya, kabar ini dianggap hanya rumor atau gosip saja.

Decacorn kebanggaan Indonesia itu dikabarkan akan mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekan ini.

Kalau ini benar, artinya menyusul Grab yang pekan lalu memastikan terjadi PHK.

Dalam penjelasan resminya, Selasa (23/6) Gojek membenarkan terjadi PHK terhadap 430 karyawan, atau 9% dari total karyawan Gojek.

Baca Juga: Aksi Gagah Berani Pasukan TNI Hadang Tank Israel Dapat Pujian Dunia, Ternyata Begini Rincian Gaji Prajurit dari Tamtam Hingga Jenderal

Hal itu lantaran Gojek terpaksa menutup bisnis Go Life.

Layanan GoLife akan dihentikan yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat.

Editor : Fotokita

Latest