Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan surat keputusan melalui e-mail pada 16 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.
Apabila mereka tidak mendapatkan e-mail, maka posisi mereka dipastikan aman. Mereka akan mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait keputusan perusahaan itu.
"Kami ingin memastikan Anda dapat berbicara dengan manajer Anda dan perwakilan HR secara personal dan dilakukan dalam dua hari ke depan," lanjut Anthony.
Tak berapa lama dari pengumuman tak enak dari Grab, tiba-tiba munculkabar tak sedap menimpa Gojek. Meski awalnya, kabar ini dianggap hanya rumor atau gosip saja.
Decacorn kebanggaan Indonesia itu dikabarkan akan mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekan ini.
Kalau ini benar, artinya menyusul Grab yang pekan lalu memastikan terjadi PHK.
Dalam penjelasan resminya, Selasa (23/6) Gojek membenarkan terjadi PHK terhadap 430 karyawan, atau 9% dari total karyawan Gojek.
Hal itu lantaran Gojek terpaksa menutup bisnis Go Life.
Layanan GoLife akan dihentikan yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat.