Mayat perempuan tersebut bernama Monik, seorang terapis pijat online yang sempat disewa seorang YF, mahasiswa penghuni rumah.
Dari hasil penyelidikan polisi, YF juga yang ternyata membunuh terapis online tersebut.
Peristiwa itu berawal saat YF memesan layanan pijat melalui media sosial. Mahasiswa jurusan teknik sipil itu menyewa Monik dengan tarif Rp 900.000 untuk layanan pijat selama 90 menit.
YF membayar Monik dengan menggunakan uang SPP kuliah. Setelah sepakat, Monik pun datang ke rumah YF pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Monik pun memijat YF selama 90 menit. Setelah dibayar, Monik menawarkan layanan plus-plus dengan bayaran tambahan Rp 300.000.
YF menerima tawaran tersebut, tetapi ia mengaku tidak menyetubuhi Monik. Namun, menurut YF, terapis itu terus memaksanya membayar uang tambahan. Mereka berdua pun bertengkar.
Korban akhirnya berteriak dan YF membekap mulut korban agar tidak didengar oleh tetangga. Waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB.
Ternyata teriakan Monik semakin kencang. Karena merasa panik dan takut digerebek, YF menusuk leher perempuan tersebut dengan pisau lipat.