Follow Us

Kembali Pertanyakan Wajah Novel Baswedan yang Masih Mulus Biarpun Sudah Disiram Air Keras, Sosok Ini Terang-terangan Minta Bukti dan Sebut Kasus Itu Sudah Didramatisir

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 19 Juni 2020 | 15:57
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan alasan wajahnya tidak terbakar meski tersiram air keras.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan alasan wajahnya tidak terbakar meski tersiram air keras.

Fotokita.net - Nama penyidik KPK Novel Baswedan kembali mencuat ke permukaan. Maklum, kedua pelaku dalam kasus penyiraman air keras kepada dirinya sudah memasuki masa sidang di pengadilan.

Namun, publik seperti terbelah saat menyikapi tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa.

Banyak pihak yang mempertanyakan alasan JPU menjatuhi hukuman sangat ringan, yakni 1 tahun penjara untuk kejahatan yang menyebabkan seseorang cacat seumur hidup.

Kendati demikian, muncul sebuah pertanyaan. Mengapa wajah Novel Baswedan tetap mulus sekalipun tersiram air keras?

Baca Juga: Amerika Selalu Mengaku Adidaya, Tapi Ternyata Langsung Lumpuh Karena Digempur Bencana Ini, Deretan Foto Hitam Putih Jadi Saksi Tragis Peristiwa Mengenaskan Itu

Ronny Bugis terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seperti yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum.

Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) siang.

Baca Juga: Jemput Netizen Pengunggah Guyonan Gus Dur, Mabes Polri Semprit Polres Kepulauan Sula, Tapi Anak Presiden ke-4 Keburu Meradang: Kebebasan Berpendapat Kembali Dibungkam?

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa Ronny Bugis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama penganiayaan bersama-sama mengakibatkan luka berat."

"Tindak pidana terhadap Ronny Bugis 1 tahun dan terdakwa tetap ditahan," kata Tim Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat tuntutan.

Baca Juga: Ingat Tikiri, Gajah Tinggal Tulang dan Kulit yang Foto-fotonya Bikin Marah Netizen Seluruh Dunia? Begini Nasib Akhirnya yang Berujung Tragis

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest