Ia diminta membayar biaya sebesar Rp 4 juta.
"Saya langsung ke ruangan saat diberitahukan print out biaya perawatan, setelah itu dibaca, kami dikenakan biaya enam juta tujuh ratusan," ucap Evran, dikutip dari Kompas TV.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan jika semua biaya pasien yang dirawat di ruang isolasi sudah ditanggung oleh negara melalui Kementerian Kesehatan.
"Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pasien Sembuh Covid-19 Mendadak Alami Keluhan Nyeri Seperti Ditusuk Setelah Dinyatakan Negatif: Corona Penyakit Merepotkan!
Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus, Zulkimaulub Ritonga mengatakan ada kesalahan komunikasi antara pegawai ruangan dengan pihak administrasi rumah sakit.
Ia mengatakan petugas mengira HS dari rungan lain dan bukan pasien dari rungan Fatmawati yang digunakan untuk ruang isolasi Covid-19.
Ia memastikan jika pasien yang dirawat di ruangan Fatmawati pembiayaannya ditanggung negara.
"Setelah saya cek ternyata ada kekeliruan pihak admin rumah sakit yang mengira pasien berasal dari ruangan lain," ujar Zulki, kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).
Zulki mengatakan telah meminta stafnya mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf dan mengembalikan sejumlah uang yang telah dibayar ke rumah sakit.