Fotokita.net -Bisnis ayam geprek milik Ruben Onsu dan adiknya, Jordi Onsu sedang jadi sorotan publik. Perkaranya bermula dari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Ruben Onsu terhadap merek usaha "Bensu".
Dari situlah publik mulai menelusuri duduk perkara sebenarnya dari kisruh merek usaha Ayam Geprek Bensu.
Dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat perihal merek dagang Ayam Geprek Bensu disebutkan perihal upaya pencurian resep oleh Jordi Onsu.
Dikatakan, ketika berada di lingakaran PT Ayam Geprek Benny Sujono, Jordi Onsu yang menjadi orang manajemen PT meminta satu karyawan pilihannya dimasukkan bekerja di bagian dapur.
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.
Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner.
Tak hanya membeberkan awal mula usaha Ayam Geprek Bensu, Jordi Onsu juga membantah perihal pencurian resep. "Saya dengan tegas membantah."
'Tidak ada pencurian resep sama sekali. Apalagi, dengan cara memasukan karyawan,"Jordi Onsu saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Jordi, ia tahu resep ayam geprek karena memang meramunya bersama Stefani Livinus yang kini menjadi pemilik usaha bernama I Am Geprek Bensu yang berada di bawah PT Ayam Gerek Benny Sujono.