"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok BaratAKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)