Fotokita.net - Satreskrim Polres Lombok Barat menetapkan pelaku pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Kasus ini bermula dari sebuah kejadian yang menimpa MU, laki-laki berumur 31 tahun asal Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)segera menjadi viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun, salah satunya@Instalombok.
Sejumlah foto dan video terkait kejadian yang menimpa MU yang baru menjadi pengantin segera menjadi perbincangan netizen.
Foto dan video pasangan pengantin baru itu dari warga Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memang mendadak viral di media sosial.
Salah satunya foto saatkedua mempelai berpose seusai akad nikah. Namun wajahnya disamarkan.
Di unggahan itu tertulis, pengantin laki-laki melaporkan kasus itu ke Polsek Kediri, kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
Karena dalam postingannya itu, dijelaskan bahwa pengantin pria merasa ditipu dengan pasangannya.
Alasannya, karena belakangan diketahui pasangan perempuannya adalah seorang pria atau waria.