Bagaimana pun kata Neta, acara di kampus IPDN itu merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemerintah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai covid-19.
"Sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB. Tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSBB tersebut," ujar Neta.
Selain itu menurut Neta, para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah.
"Karenanya IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya," kata Neta.
Viral di media sosial dan grup WhatsApp foto praja IPDN menggelar halalbihalal di tengah pandemi Covid-19.
Dari foto yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pria berbatik tengah duduk dengan latar belakang praja IPDN.
Dari foto lain yang beredar di grup WhatsApp, terlihat juga sejumla praja asyik berjoget bersama dua penyanyi.
Terkait hal itu, pihak IPDN menyebut foto itu adalah kegiatan rutinitas makan siang praja IPDN di Kampus Jatinangor pada momen Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Memang benar adanya foto itu, tapi dideskripsikan keliru sehingga menjadi opini liar," ujar Kepala Biro Kerjasama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba kepada Kompas.com di kampus IPDN Jatinangor, Selasa (26/5/2020).