Fotokita.net-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan sebuah peraturan gubernur (pergub) yang diumumkan pada beberapa waktu lalu.
Aturan itu secara khusus mengatur perizinan bagi warga yang ingin keluar-masuk Ibu Kota atau warga Bodetabek yang ingin masuk ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19.
Walau diumumkan kemarin, pergub itu sebenarnya telah diberlakukan sehari sebelumnya, saat pergub tersebut diteken.
Pergub itu bernomor 47T Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan pergub baru itu, untuk bisa keluar-masuk Jakarta, warga diharuskan membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pasal 7 Pergub tersebut menyebutkan, untuk mendapatkan SIKM bisa melalui situs resmi Covid-19 DKI Jakarta yakni,corona.jakarta.go.id.

Sang Suami Tengah Sibuk Urus PSBB di DKI Jakarta, Fery Farhati Justru Terang-terangan Ungkap Sifat Asli Anies Baswedan Selama 24 Tahun Berumah Tangga: Mas Anies Itu...
Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan SIKM tersebut, yaitu.
1. Memiliki KTP-el DKI Jakarta atau Kartu Keluarga DKI Jakarta tetapi berdomisili di luar Jabodetabek; atau
2. Orang asing yang memiliki KTP-el/izin tinggal tetap
3. Surat pernyataan sehat bermeterai. Warga ber-KTP non-Jakarta bisa memiliki SIKM dengan mengikuti persyaratan berikut.
1. Memiliki surat keterangan dari kelurahan/desa tempat asal perjalanan yang menerangkan maksud dan tujuan datang ke Jakarta
2. Surat pernyataan sehat bermeterai

Anies Baswedan
3. Memiliki surat jaminan bermeterai dari keluarga yang berada di Jakarta yang diketahui oleh ketua RT setempat atau surat jaminan bermeterai dari perusahaan yang berada di Jakarta
4. Bagi pemohon yang melakukan perjalanan dinas agar melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Jakarta
5. Bagi pemohon yang karena alasan darurat melakukan kegiatan ke Jakarta melampirkan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta.
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, DPM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code SIKM akan terbit tetapi dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Penerbitan satu hari kerja sejak permohonan beserta seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring
2. Berlaku untuk satu orang pemohon
3. Untuk anak yang belum memiliki KTP-el mengikuti SIKM orangtua atau salah satu anggota keluarga.
Pergub itu juga merinci jenis-jenis SIKM yang bisa diperoleh, yaitu SIKM yang bersifat perjalanan berulang dan SIKM yang bersifat perjalanan sekali.
SIKM yang bersifat perjalanan berulang diperuntukkan bagi:
1. Pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di Jakarta tetapi tempat kerja/tempat usaha berada di luar Jabodetabek
2. Pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di luar Jabodetabek, tetapi tempat kerja/tempat usaha berada di Jakarta.
Sementara SIKM yang bersifat perjalanan sekali diperuntukkan bagi:
1. Pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang melakukan perjalanan dinas keluar Jabodetabek
2. Orang, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di luar Jabodetabek tetapi memilikitempat tinggal atau tempat usaha di Jakarta, atau keperluan yang bersifat mendesak, antara lain perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
Namun perlu diingat, pergub itu hanya mengatur untuk warga yang bekerja di bidang yang mendapatkan pengecualian dari pemerintah salam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bidang-bidang pekerjaan itu adalah:
01.Kesehatan
02. Bahan Pangan (Makanan/Minuman)
03. Energi
04. Komunikasi dan Teknologi Informasi
05. Keuangan
06. Logistik
07. Perhotelan
08. Konstruksi
09. Industri Strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik
11. Industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Kabag ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, warga yang terlanjur mudik tak akan bisa kembali ke Jakarta.
Pasalnya, pihaknya akan melakukan proses penyekatan saat arus balik nanti.
"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta,"
Baca Juga: Kapolda Jatim Gusar dengan Penambahan Kasus Corona di Wilayahnya Jauh di Atas DKI Jakarta, Begini Nasib Sang Anak Buah yang Disuruh Keluar Ruangan Rapat Covid-19"Buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas, Kamis (21/05/2020).
Kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang sudah mudik sebelum ataupun sesudah tanggal 24 April kemarin.

Pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6/2019). Peningkataan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak terus terjadi dan diperkirakan berlanjut hingga 2 Juni.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi,"
"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat bisa patuh dengan peraturan yang ada untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Apes betul nasib Dw (40) sekeluarga.
Bagaimana tidak, sudah jauh-jauh mudik dari Pulo Gadung, Jakarta Timur, mereka justru baru tau kalau rumah neneknya di Tasikmalaya sudah dijual.
Dw pun juga tak tahu kemana neneknya pindah.

Ribuan pemudik pejalan kaki asal Pulau Jawa tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (2/62019) dini hari. Sejumlah pemudik lebih memilih beristirahat di Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu jadawal kebarangkatan bus yang melalui kampung halamannya pada pagi hari.
Alhasil, Dw bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil terpaksa menggelandang di Jalan Selakaso selama 3 hari.
Dikatakan Aris, seorang warga, ia sempat menanyai keadaan Dw sekeluarga yang terlihat menggelandang, Sabtu (23/05/2020).
"Dari situ saya tahu bahwa mereka bermaksud pulang ke rumah neneknya di sini (Jalan Selakaso),"
"Tapi ternyata rumahnya sudah dijual," katanya, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

Video Ratusan Pemotor Mudik Sampai Bikin Macet di Cikarang, Polisi Langsung Kewalahan
Lanjut Aris, Dw sebenarnya sempat mencari neneknya hingga ke Pasar Cikurubuk."Tapi neneknya tidak ditemukan," katanya.
Kemudian, karena uang yang dibawa pas-pasan, mereka akhirnya terpaksa menggelandang di pinggir jalan.
"Saat saya mendekat, istri dan kedua anaknya tengah tertidur beralaskan seadanya,"
"Sedangkan Dw masih tertunduk dengan mimik muka kebingungan," katanya.
Beruntung, aparat yang mengetahui kejadian ini langsung bertindak cepat.
Mereka langsung dievakuasi dan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pemudik yang sudah mudik atau pulang kampung jangan harap bisa kembali dengan mudah
DW (40), pemudik asal Jakarta, kebingungan saat tahu rumah neneknya di Jalan Selakaso, Kota Tasikmalaya, ternyata telah dijual.
DW pun tak tahu keberadaan neneknya saat ini. Akibatnya, DW yang mudik bersama istri dan dua anaknya tersebut, sempat terkatung-katung di jalanan diduga karena kehabisan uang saku.
Dilansir dari Tribunnews, DW dan keluarganya bahkan sempat tidur di emperan toko di sekitar Jalan Selakaso.
Sementara itu, kondisi DW membuat salah satu warga sekitar, Aris Kurniawan, tergerak untuk membantu.
"Saat saya mendekat, istri dan kedua anaknya tengah tertidur beralaskan seadanya. Sedangkan DW masih terduduk dengan mimik muka yang kebingungan," ujar Aris.
Kepada Aris, DW sempat bercerita jika dirinya telah berusaha mencari neneknya di sekitar Pasar Cikurubuk.
"Ia mengaku sempat mencari neneknya hingga Pasar Cikurubuk. Tapi neneknya tidak ditemukan," katanya.
Setelah itu, Aris melaporkan kejadian itu ke petugas. Tak berselang lama, keluarga DW segera dijemput petugas Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.
Saat itu, petugas menjemput keluarga DW dengan mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap, sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
Keluarga DW juga telah menjalani rapid test, dan hasilnya non reaktif corona. Setelah itu, tim medis segera membawa nereka ke Dinas Sosial setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke Dinas Sosial Tasikmalaya, DW dan keluarganya terlebih dahulu ditemukan warga sekitar bernama Aris Kurniawan.
Aris mengatakan, awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, ia hendak pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, ia melihat satu keluarga sedang tidur di emperan toko. Karena kasihan dan khawatir, ia kemudian mendekatinya.
"Saat saya mendekat, istri dan kedua anaknya tengah tertidur beralaskan seadanya. Sedangkan DW masih terduduk dengan mimik muka yang kebingungan," ujar Aris.
Kemudian, kepada Aris, DW bercerita bahwa dirinya sudah mencari neneknya di sekitar Pasar Cikurubuk, tetapi tidak juga ditemukan.
Setelah itu, Aris kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas. "Saya lapor ke penyekatan di Jalan Gunung Sabeulah," ujarnya.
Mendapat laporan dari warga, tak lama datang petugas dengan mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Pasalnya, berdasarkan informasi warga, salah satu keluarga DW mengalami sesak napas.
Untuk memastikan kondisi kesehatan keempatnya, petugas melakukan rapid test dan ternyata hasilnya nonreaktif alias negatif.
Setelah ada kepastian itu, petugas kemudian mengevakuasi satu keluarga itu ke kantor Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.
(Kompas.com/Tribunnews.com)