Fotokita.net - Sebelumnya, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 19.189 pasien per 20 Mei 2020.
Sementara itu, total terdapat 4.575 pasien yang dinyatakan sembuh dan 1.242 pasien meninggal dunia.
Selain kabar mengejutkan, pemerintah juga membagikan berita baik terkait perkembangan jumlah kasus virus corona (Covid-19).
Kabar baiknya, terdapat 263 pasien dinyatakan sembuh.
Sehingga, total pasien sembuh bertambah menjadi 4.838 orang. Data itu tercatat pada Kamis (21/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Tapi, di sisi lain, Indonesia mencatat rekor tertinggi jumlah kasus virus corona (Covid-19).
Dilansir dari tribunnews.com pada Kamis (21/5/2020), jumlah kasus virus corona di Indonesia tersebut meningkat 973 kasus per Kamis (21/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
Dengan data itu, maka kini jumlah kasus virus corona di Indonesia mencapai 20.162 kasus.
Sementara itu, dari total kasus positif tersebut, terdapat tambahan 36 pasien positif corona yang meninggal dunia.
Total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 1.278 pasien.
Pemerintah ajak masyarakat hidup 'New Normal'
Diberitakan sebelumnya, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah mengajak masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan keadaan normal yang baru (new Normal).
Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk menjalani gaya hidup baru dengan mengedepankan protokol kesehatan serta terus produktif selama pandemi virus corona.
Hal ini disampaikan Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
"Dalam situasi seperti ini, virus corona belum ditemukan vaksin dan obatnya," kata Yuri yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa sore.
Lebih lanjut Yuri menuturkan belum ditemukannya vaksin ini dimaknai orang itu belum bisa dikebalkan dari Covid-19.
Sementara belum ditemukan obatnya dimaknai pengobatan terhadap pasien Covid-19 yang dilakukan masih akan menggunakan prosedur yang panjang.
Sebab itu, ia mengungkapkan cara yang paling baik dalam mencegah dan memutus penularan Covid-19, yakni dengan menyesuaikan pola hidup di tengah pandemi.
"Kita harus mengedapankan pola hidup bersih dan sehat, ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari."
"Pola hidup ini ditandai dengan satu yakni kita terus menjaga kebersihan tangan kita," ujar Yuri.
Baca Juga: Sesumbar Mampu Sembuhkan Corona, Seorang Pemuka Agama Meninggal Lantaran Lakukan Tindakan Sepele Ini
Artinya kata Yuri masyarakat harus rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
"Ini menjadi penting agar kita dapat terbebas dari cemaran Covid-19 atau penyakit yang lain," imbuhnya.
Kemudian yang kedua, yakni masyarakat harus mulai membiasakan diri untuk dapat menjaga jarak fisik pada saat kontak dengan orang lain.
"Ini yang kemudian beberapa saat yang lalu kita sebut sebagai physical distancing."
"Karena kita ingin menghindari percikan droplet dari orang yang sakit," ungkapnya.
Selanjutnya masyarakat diwajibkan terbiasa menggunakan masker saat ke luar rumah.
"Karena dengan menggunakan masker kita akan terlindung langsung dari percikan droplet orang yang sedang sakit itu."
"Dan yang lebih penting lagi bagi yang sakit, percikan droplet yang keluar dari mulutnya akan tertahan di masker dan ini akan melindungi orang lain yang sehat," ucap Yuri.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Chandra menerangkan kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih, Habib Umar Assegaf dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.
Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.
"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker,"
"Ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).
Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.
"Kedua, pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen."
"Kalau jenis kendaraan sedan, berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang, satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan-kiri, tengah kosong," terangnya.
Saat petugas sedang memberi pemahaman, Habib Umar Assegaf keluar dari mobil.
"Bapak kami hormati ya, bapak dengar baik-baik," ujar petugas polisi ke arah pria berjubah itu.
Bukannya menuruti permintaan petugas, pria berjubah itu justru membalas.
"Saya jauh lebih baik," tukasnya.
Namun balasan itu tak membuat petugas mundur.
Petugas polisi itu justru terus berupaya memberikan pemahaman kepada si pria tersebut.
"Saya udah bilang baik-baik, kalau yang lain itu nurut, Pak, yang tidak pakai masker, mulai sana dipakai," ujar petugas polisi seraya mengarahkan tangannya ke jalan raya di belakangnya.
Mendengar pernyataan dari sang polisi, pria berjubah itu kemudian menjawab dengan nada bicara yang terdengar berat.
"Penyakit itu orang yang tidak sembahyang," tukas pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.
Tak ingin kalah, sang polisi kembali menyodorkan argumen bantahan.
"Siapa yang tidak sembahyang!?"
"Apakah bapak sendiri yang sembahyang?" jelasnya.
Di lain sisi, petugas Satpol PP yang turut menghentikan mobil hitam yang diduga ditumpangi oleh pria berjubah, juga ikut andil memberikan pengertian terhadap pria berjubah tersebut.
"Bapak, ini juga sudah melebihi muatan, bapak ini saya ingatkan," ujar petugas Satpol PP.
Tapi si pria berjubah itu malah makin berang.
Berkali-kali ia meneriakkan kata mundur memberikan intruksi pada sopir mobil warna hitam itu yang tampak masih duduk di bangku kabin kemudi.
"Mundur! mundur!" pekik parau pria berjubah itu.
Sang polisi sebelumnya pun kembali muncul.
Ia kembali menyampaikan pengertian kepada pria berjubah itu.
"Muatannya 5, tidak boleh Pak."
"Pak ini ketentuan, jangan marah, jangan mentang-mentang Bapak!" ujarnya dengan nada meninggi.
Namun tak disangka, ternyata pria berjubah itu makin berang, dengan menyebut petugas dengan kata-kata kasar.
(Tribun Jatim)