Follow Us

Jelang Lebaran PNS Terima Kabar Gembira, Gaji Ke-13 Lebih Gede dari THR. Pencairan Bonus Itu Bakal Dibahas di Bulan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 22 Mei 2020 | 14:58
Ilustrasi PNS
Tribun Madura

Ilustrasi PNS

GAJI KE-13 LEBIH BESAR DARI THR

Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji ke-13.

Baca Juga: Kabar Baik Sebelum Lebaran, Jokowi Minta Masyarakat Bersiap Sambut Era Normal Baru dengan Hidup Berdampingan Corona: Apa Maknanya?

Lalu apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

THR Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Jakarta, Syukurlah Jokowi Restui Kondisi Pasar yang Ramai Kembali Menjelang Lebaran: Inilah Tatanan Kehidupan Masyarakat Indonesia yang Baru

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest