Follow Us

Di Jakarta Kena Hukuman Menyapu Trotoar dan Bersihkan WC Hukum, Tapi Pelanggar PSBB di Sidoarjo Dapat Sanksi yang Bikin Bulu Kuduk Merinding: Biar Nggak Anggap Remeh

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Mei 2020 | 19:15
Pelanggar PSBB akan diberikan sanksi atau denda berdasaran Pergub
TMC Polda Metro

Pelanggar PSBB akan diberikan sanksi atau denda berdasaran Pergub

Pelanggar PSBB di Tanah Abang, Jakarta ini diminta mengenakan rompi oranye oleh petugas.
KOMPAS.COM

Pelanggar PSBB di Tanah Abang, Jakarta ini diminta mengenakan rompi oranye oleh petugas.

Namun, sebelum pemberlakuan sanksi, pihaknya masih menunggu penyempurnaan Pergub tersebut, khususnya masalah-masalah teknis seperti hukuman atau sanksi bagi pelanggar jenis tertentu.

Di samping itu, peralatan bagi pelanggar PSBB telah dipersiapkan, seperti rompi pelanggaran, alat kebersihan, maupun beberapa kaleng cat untuk mengecat trotoar.

Baca Juga: Dapat Banyak Gangguan Tak Kasat Mata Selama di Tahanan, Akhirnya Permintaan Roy Kiyoshi Dikabulkan Polisi: Bakal Segera Bebas dalam Waktu Dekat?

Kini Satpol PP Jakarta Barat masih berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait titik mana saja yang riskan menjadi tempat pelanggaran PSBB.

"Saat ini kami juga masih berkoordinasi dengan lurah dan camat terkait bagaimana menjaga keamanan para pelanggar agar tidak terkena Covid-19 saat menjalankan sanksi," ujar dia.

Penindakan pelanggar PSBB di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Ntmcpolri.info

Penindakan pelanggar PSBB di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Tamo menjelaskan, per kecamatan akan disediakan 50 rompi pelanggar PSBB. Pengadaan rompi tersebut disesuaikan dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Rompi-rompi itu akan disemprot cairan disinfektan sebelum dipakai bergantian. Tapi dalam menjalankannya, kami perkuatan ke masyarakat terlebih dahulu melalui sosialisasi," ujar Tamo.

Baca Juga: Selagi Bikin Foto Bareng Sule untuk Mengenang Sang Ibunda, Rizky Febian Mendadak Usir Adik Bungsunya dari Depan Kamera. Ternyata Begini Alasannya

Sementara itu, pelanggar PSBB di Sidoarjo akan diberi sanksi menjadi relawan Covid-19.

Mereka akan diberi tugas salah satunya menjadi tenaga pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest