Follow Us

Pesawat Boleh Terbang Kembali, Antrean Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta Jadi Viral. Begini Faktanya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Mei 2020 | 14:00
Accreditation desk di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta
INASGOC

Accreditation desk di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta

Fotokita.net - Setelah maskapai penerbangan kembali terbang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ), dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, melakukan peninjauan terhadap bus Antarkota Antara Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Sabtu (9/5/2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah mengeluarkan penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah yang sejalan dengan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi agar kembali beroperasi.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Minta Maaf Gara-gara Iseng Bikin Video Shalat Sambil Main TikTok, Perempuan di Lombok Diancam Hukuman Penjara Lima Tahun

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

Seiring dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah yang sejalan dengan Surat Edaran dari Menko Perekonomian, pemerintah telah membolehkan beroperasinya kembali seluruh moda transportasi.

Baca Juga: Banyak Ulama Bahas Peristiwa Dukhan Malam 15 Ramadhan yang Tak Terbukti, MUI Akhirnya Angkat Bicara: Ambil Riwayat yang Sahih, Tak Perlu Menyerempet Dalil Palsu

Pesawat Lion Air
Lion Air Group

Pesawat Lion Air

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan peraturan mengenai larangan mudik.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest