Follow Us

Dapat Banyak Gangguan Tak Kasat Mata Selama di Tahanan, Akhirnya Permintaan Roy Kiyoshi Dikabulkan Polisi: Bakal Segera Bebas dalam Waktu Dekat?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Mei 2020 | 14:43
Evelyn Nada Anjani beberkan kondisi Roy Kiyoshi di tahanan.
Instagram Evelyn Nada Anjani

Evelyn Nada Anjani beberkan kondisi Roy Kiyoshi di tahanan.

Fotokita.net - Paranormal kondang Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.

Diketahui kekasih Evelyn Nada Anjani itu memakai obat terlarang tersebut untuk dapat terhindar dari insomnia.

Baca Juga: Pesawat Boleh Terbang Kembali, Antrean Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta Jadi Viral. Begini Faktanya

Sudah sepekan menginap di balik jeruji, pengacara Roy Kiyoshi, yaitu Henry Indraguna membeberkan kondisinya.

Henry Indraguna mengatakan bahwa saat ini Roy Kiyoshi sangat stres karena ia adalah orang yang sensitif dan mudah memikirkan sesuatu yang berkaitan dengannya.

"Kalau kita bicara Roy kondisinya gimana, jangankan Roy orang biasa aja yang terkena masalah ini jadi tersangka masuk penjara pasti stres ya, apalagi Roy orangnya sangat sensitif dan dia terlalu paranoid sehingga segala sesuatunya dia pikirkan," ucap Henry Indraguna dikutip dari Program Rumpi pada Rabu (13/5/2020)

Selama mendekam di hotel prodeo, Roy Kiyoshi semakin tidak bisa tidur.

"Stress ya makin ngga bisa tidur, karena kan beberapa bulan yang lalu sempat pergi dengan saya, dia sempat cerita kalau dia ngga bisa tidur, saya mengambil suatu kesimpulan oh kamu terlalu banyak pikiran, segala hal kamu pikirkan," ujar Henry Indraguna

Baca Juga: Selain Bolehkan Takbir di Rumah Hingga Lewat Media Sosial, Fatwa MUI Ternyata Masih Izinkan Umat Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Padahal sebelum tertangkap, Roy Kiyoshi sudah dibuat terganggu pola tidurnya dengan masalah yang menimpa dirinya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest