Fotokita.net - Paranormal kondang Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Diketahui kekasih Evelyn Nada Anjani itu memakai obat terlarang tersebut untuk dapat terhindar dari insomnia.
Sudah sepekan menginap di balik jeruji, pengacara Roy Kiyoshi, yaitu Henry Indraguna membeberkan kondisinya.
Henry Indraguna mengatakan bahwa saat ini Roy Kiyoshi sangat stres karena ia adalah orang yang sensitif dan mudah memikirkan sesuatu yang berkaitan dengannya.
"Kalau kita bicara Roy kondisinya gimana, jangankan Roy orang biasa aja yang terkena masalah ini jadi tersangka masuk penjara pasti stres ya, apalagi Roy orangnya sangat sensitif dan dia terlalu paranoid sehingga segala sesuatunya dia pikirkan," ucap Henry Indraguna dikutip dari Program Rumpi pada Rabu (13/5/2020)
Selama mendekamdi hotel prodeo, Roy Kiyoshi semakin tidak bisa tidur.
"Stress ya makin ngga bisa tidur, karena kan beberapa bulan yang lalu sempat pergi dengan saya, dia sempat cerita kalau dia ngga bisa tidur, saya mengambil suatu kesimpulan oh kamu terlalu banyak pikiran, segala hal kamu pikirkan," ujar Henry Indraguna
Padahal sebelum tertangkap, Roy Kiyoshi sudah dibuat terganggu pola tidurnya dengan masalah yang menimpa dirinya.
"Karena waktu kemarin kita ada permasalahan, Roy terlalu dipikirkan jadi akhirnya mengganggu tidurnya dia," ucap Henry Indraguna
Terlebih saat ini Roy Kiyoshi menerima hujatan dari netizen karena tidak bisa meramal nasib sendiri.

Roy Kiyoshi
"Yang paling parah lagi dibully netizen ini, dia sangat setres sekali. Statement itu lah dia bisa meramal orang lain tapi tidak bisa meramal diri sendiri, kalau saya sih nggak mau masuk ke ranah area itu ya, karena ranahnya kan bukan kita."
"Bagi Roy itu penting sekali, harga diri mati kan. Kalau prinsip saya si dokter butuh dokter kan," ucap Henry Indraguna.
Bahkan saat di dalam jeruji anak indigo ini bisa melihat teman-temannya yang tidak bisa dilihat oleh orang lain.
Roh-roh itu seakan menggangu kenyamanannya tidurnya sehingga dirinya tidak dapat beristirahat dengan baik.
"Ya itu butuh obat tidur karena banyak yang mengganggu. Di dalam penjara dia melihat banyak pihak keempat, roh-roh gitu," ujar Henry Indraguna.
Henry Indraguna mengatakan tidak tahu menahu terkait kronologi penangkapan Roy Kiyoshi.
Terlebih, asisten Roy Kiyoshi telah mengundurkan diri sehari sebelumnya sehingga Henry Indraguna tidak dapat informasi apa pun terkait penangkapan.
"Jadi kejadian itu tanggal 6 jam 3 sore digrebek polisi ya, jam 4 dibawa. Nah saya baru tau satu hari setelahnya jam 7 malam itu karena media kontak saya untuk klarifikasi."
"Akhirnya saya kontak managernya, managernya juga baru keluar, saya minta kontak ibunya dan ibunya tidak menjawab baru malam hari dijawab, dan saya tidak boleh membahasa ranah itu," ujar Henry Indraguna.
Artis sekaligus tersangka kepemilikan psikotropika, Roy Kiyoshi, mengaku dirinya sedang mengidap penyakit tertentu selama beberapa waktu terakhir. Karena itulah, Roy mengkonsumsi obat-obatan psikotropika.
"Saya memang sakit dan saya butuh pengobatan lebih lanjut," ujar Roy saat hendak dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Terkait kasus yang menjeratnya, Roy menerimanya dan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.

Enggan Buka Mulut, Ibunda Roy Kiyoshi Sempatkan Waktu Jenguk Sang Anak Usai Beberapa Hari Ditahan: Dia Tidak Sakit Sedikitpun!
"Saya mau ucapin terima kasih buat Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan," ucap Roy.
Roy dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, setelah menjalani asesmen, Roy Kiyoshi dikirim ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.
Roy menjalani asesmen pada Rabu (13/5), di Mapolres Metro Jakarta Selatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Asesmen sudah selesai, hari ini sudah berangkat menuju RSKO," kata Vivick seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, pihak keluarga Roy Kiyoshi diwakili oleh kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehab. Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.
Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.
Berdasarkan pengakuan sementara, Roy mengonsumsi psikotropika itu untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," kata Vivick saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Menurut Vivick, polisi selanjutnya akan memeriksa dokter yang diduga memberikan resep penggunaan psikotropika kepada Roy Kiyoshi.
Roy sebelumnya mengajukan permintaan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan memutuskan berdasarkan hasil assessment.
Henri mengatakan, Roy hanya mengonsumsi Dumolid (obat untuk mengatasi insomnia berat).
Menurut Henri, Roy mengonsumsi obat Dumolid karena susah tidur terutama selama pemberlakuan work from home.
"Permasalahannya Roy itu sejak kejadian WFH ini kan enggak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur maka mengonsumsi obat tidur itu," tambah dia. (Kompas.com)