Follow Us

Eks Caleg PDIP Harun Masiku Dikabarkan Ditembak Mati, Pakar Hukum yang Beberapa Waktu Lalu Dipecat Anak Buah Jokowi Bongkar Kejanggalan di Balik Kasus Korupsi Itu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 12 Mei 2020 | 16:57
Tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku
foto. KPU

Tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku

"Dan itu nampaknya Harun Masiku juga bohong tidak menyediakan uang itu."

Hal itu diduganya dilakukan Harun Masiku karena tak memiliki banyak uang.

Boyamin menambahkan, tak selesainya sejumlah transaksi itu menyebabkan ada petinggi yang ingin menghabisi nyawa Harun Masiku.

"Karena memang setahu saya dia enggak punya duit."

"Dari sinilah mungkin banyak orang geram, jadi nampaknya ini orang yang mengurusi pun, yang enggak enak bandar politisnya yang berkepentingan dia (Harun) jadi DPR pun tampaknya juga ditipu," sambungnya.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut dugaan pembunuhan terhadap Harun Masiku itu dilakukan untuk membungkam politisi PDIP itu agar tak membuka kasus korupsi pejabat yang lain.

Baca Juga: Disebut Jadi Kemajuan Besar dalam Pengobatan Covid-19, Jokowi Minta Para Anak Buahnya Segera Lakukan Hal Ini Demi Kesembuhan Pasien yang Masih Dirawat

Wahyu Setiawan ditetapkan jadi tersangka suap setelah diduga menerima uang dari poltikus PDI Perjuangan.
Antara via Kompas.com

Wahyu Setiawan ditetapkan jadi tersangka suap setelah diduga menerima uang dari poltikus PDI Perjuangan.

"Jadi kemudian pada posisi inilah kemudian banyak orang yang berkeinginan 'Udahlah, dia mati aja lebih baik daripada nanti buka-buka'," terang Boyamin.

"Karena dia ke mana-mana nampaknya juga tidak beres," tandasnya.

Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan soal kasus eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini keberadaannya masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Refly menyoroti mengapa PDIP begitu bersikeras untuk mengangkat Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular