"Ya matinya itu kan macam-macam, paling gampang kan memang ditembakmati," kata Boyamin.
Terkait hal itu, Boyamin pun kembali mengungkit kasus yang menyeret nama Harun Masiku.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pernah terlihat oleh saksi pernah masuk ke ruang kerja Wahyu Setiawan.
Selain Harun Masiku, kasus korupsi itu dilakukan bersama mantan caleg PDIPyang lain, Saeful bahri.
"Karena apa? Yang sederhana dari persidangan kemarin kan kita pantau, ada kesepakatan uang yang dipakai ngurus itu kan (Rp) 1 Miliar," kata Boyamin.
"Dari Saeful Bahri itu kan (Rp) 400 M (juta -red), katanya ada (Rp) 200 (juta) lagi itu uang penghijauan atau apa."
Menurut Boyamin, ada transaksi yang tak diselesaikan Harun Masiku.
Ia menyebut, Harun Masikutak melunasi uang yang dijanjikan kepada Wahyu Setiawan senilai total 600 juta rupiah.
"Artinya kan itu kan ada lagi komitmen Harun untuk nambal (Rp) 600 (juta)-nya," Boyamin.

Refly Harun