Follow Us

Viral Jenazah ABK Asal Indonesia Dilempar ke Laut, Kasus Perbudakan Nelayan di Benjina yang Dibongkar Susi Pudjiastuti Jadi Trending: Saya Sudah Teriak Sejak 2005

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 07 Mei 2020 | 13:03
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan  kapal nelayan Vietnam.
ANTARA FOTO

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan kapal nelayan Vietnam.

Indikasi perbudakan nelayan itu mencakup perekrutan anak buah kapal dengan iming-iming gaji sepadan, pekerja di bawah umur, dan pemalsuan dokumen identitas.

Para ABK juga diduga kuat mengalami diskriminasi upah. Dicontohkan, upah ABK non- Thailand senilai Rp 1 juta per bulan, ABK Indonesia Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan ABK Thailand Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga: Disebut Jadi Saksi Nikah Siri Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting, Tabiat Pelawak Senior Ini Malah Terbongkar Gara-gara Kesaksian Anak Buahnya: Ya Udahlah, Biarin Aja

Perlakuan diskriminasi upah tidak hanya berlangsung di Benjina, tetapi juga di beberapa perusahaan perikanan lain.

Di Pulau Panambulai, Kepulauan Aru, PT Arabika juga disinyalir memberikan upah ABK Indonesia Rp 2 juta per bulan, sedangkan ABK Tiongkok Rp 14 juta per bulan. (Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest