Hingga saat ini, perempuan itu masih ditahan di Mappolres Lombok Tengah.
Akibat perbuatannya, ER disangka melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Kompas.com)
Hingga saat ini, perempuan itu masih ditahan di Mappolres Lombok Tengah.
Akibat perbuatannya, ER disangka melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Kompas.com)
Editor : Fotokita
Baca Lainnya
Latest
10 bulan yang lalu
10 bulan yang lalu
Popular
Tag Popular