Fotokita.net -Media sosial memang menjadi hiburan bagi siapa saja. Dengan beragam fitur yang disediakan, para pengguna media sosial dapat memanfaatkan untuk menghibur diri.
Namun, sudah banyak contoh pengguna media sosial yang kebablasan dalam memanfaatkan platform hiburan itu hingga harus berurusan dengan polisi.
Baru-baru ini ada contoh pengguna media sosial yang mengaku iseng dan butuh hiburan hingga harus berurusan dengan pihak berwajib.
RE (19) seorang ibu rumah tangga di Desa Kopang Remoge, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi karena mengunggah video shalat sambil joget.
RE mengunggah videonya saat shalat sambil berjoget di akun TikTok @yot.kocet.01.
Dalam video berdurasi 15 menit itu terlihat, RE sedang mengenakan mukena dan terlihat sedang shalat.
Saat posisi iktidal, RE tiba-tiba mengangkat tangan mengikuti alunan musik yang berdentum dan menghentak.
Ia lalu berjoget dengan efek lampu warna-warni menghiasi video tersebut.
Namun, saat asyik berjoget, perempuan itu kembali dalam posisi khusyuk seolah-olah aksinya dipergoki sang suami.
"Pas lagi shalat, tiba-tiba ada tetangga putar lagu DJ, dari pada enggak khusyuk, eh keburu suami datang," tulis RE dalam unggahannya.