Setelah videonya shalat sambil joget viral di media sosial, RE membuat video permintaan maaf di akun Facebooknya.
RE mengaku tindakan yang dilakukannya tak elok.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan yang saya buat,saya benar-benar tidak sengaja, saya tidak ada niat untuk melakukannya," kata RE dalam sebuah video.
Setelah video permintaan maaf tersebut diunggah di media sosial, ibu rumah tangga berusia 19 tahun itu kemudian diamankan Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin (4/5/2020).
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengatakan, ER mengaku mengunggah video itu karena iseng.
"Motif yang bersangkutan hanya untuk iseng-iseng, untuk hiburan," kata Priyo dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Namun niat iseng tersebut menuai banyak kecaman dari warganet. Sehingga polisi menilai video tersebut meresahkan masyarakat.

Tiktokers viral dijemput polisi karena kontennya dinilai lecehkan agama
"Kita amankan karena bersangkutan diduga melakukan penghinaan atau penodaan terhadap agama," kata Priyo.