Kabar tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui 'Video conference' usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.
Meski begitu ASN, TNI, POLRI serta yang posisinya sampai eselon 3 ke bawah dipastikan mendapat THR.
"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, POLRI yang posisinya sampai eselon 3 ke bawah," sambungnya.
Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa THR yang dibayarkan adalah dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk tunjangan kinerja.
Tak hanya ASN, para pensiunan juga dipastikan mendapatkan THR.
"Pensiun juga dapat THR sesuai dengan THR tahun lalu, karena pensiun juga kelompok rentan juga, jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan di tahun 2020 ini, pertumbuhan terkoreksi banyak.
Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua.
Selain itu, Jumlah penduduk miskin juga sangat mungkin bertambah, hingga angka pengangguran yang selama ini menurun akan ikut mengalami kenaikan.