Fotokita.net - Beberapa waktu lalu, publik sempat dikejutkan dengan pernyataan dariKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA),SittiHikmawatty.
Dalam sebuah kesempatan Sitti menyatakan bahwa kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama. Dia menyebut kehamilan yang berindikasi darikolamrenangini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi dikolamrenang," ucap Sitti, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

Sitti Hikmawatty komisioner KPAI
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambungdia.
Kontan saja, pernyataan itu segera menimbulkan kegaduhan di tengah arus lalu lintas informasi media sosial. Ujung-ujungnya, jadi perbincangan dengan konotasi negatif.
Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI viral sebut berenang bisa sebabkan kehamilan.