Follow Us

Ingat dengan Pernyataannya Soal Hamil di Kolam Renang, Begini Nasib Komisioner KPAI Ini Sehabis Presiden Jokowi Keluarkan Keputusan Final

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 27 April 2020 | 10:47
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty
Kompas Via Facebook Sitti Hikmawatty

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty

Dewan Kode Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) memutuskan untuk merekomendasikan pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Sitti dinilai telah melanggar kode etik karena menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

Namun demikian, menurut Dewan Etik, Sitti tak mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Foto Kim Jong Un Terbaring Kaku di Dalam Peti Mati Telah Beredar, Teka-teki Ini Tiba-tiba Muncul: Mengapa Korea Utara Belum Juga Menutup Perbatasannya?

Palguna mengatakan, Sitti tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

Padahal, Dewan Etik secara persuasif telah mengatakan kepada Sitti bahwa dalam dunia akademik mengakui kesalahan bukanlah suatu aib.

Sikap Sitti itu justru berakibat pada semakin beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh dirinya.

Baca Juga: Blak-blakan Bilang Masih Buka Hati Buat Ariel NOAH, Siapa Sangka Luna Maya Malah Ditembak oleh Aktor Ganteng Ini di Depan Kamera: Sama Dia Saya Naksir!

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," ujar Palguna.

Dewan Etik menilai, pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest