Follow Us

Setelah Pak RT Jadi Pesakitan di Kantor Polisi, Warga Sewakul Malah Dihantui Ketakutan: Itu Oknum yang Ngaku Wakili Warga

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 13 April 2020 | 14:14
Karagan bunga yang dikirim ke rumah Pak RT
Instagram/@lambe_turah

Karagan bunga yang dikirim ke rumah Pak RT

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya. Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

Baca Juga: Kebijakan Lockdown di Tengah Wabah Virus Corona Bikin Hewan-hewan yang Menjijikan Ini Beradaptasi. Apa Dampaknya?

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, secara resmi menetapkan tiga tokoh masyarakat, --di antaranya adalah Ketua RT--, di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.

Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.

Ketiganya ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai provokator atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang positif terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Tak Berharap Banyak Pada Temuan Vaksin Penghalau Virus Corona, Dokter Paru Itu Justru Minta Kita Lakukan Hal yang Sederhana Ini

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, menegaskan bahwa penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.

Karena itu, ia menegaskan, kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest