Oleh karena itu, penangkapan terhadap Harun menjadi satu-satunya cara untuk mengungkap kebenaran terkait keberadaan dirinya di PTIK.
Jika peristiwa itu tidak terungkap, mendiang Prof Djokosoetono mungkin akan bersedih karena kompleks PTIK telah disalahgunakan oleh segelintir oknum untuk keperluan di luar pendidikan personel kepolisian.
Kejutan terbaru mengenai Harun disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. KPK akhirnya mengakui bahwa Harun berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat tim dari lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada saat jumpa pers KPK, OTT disebut dilakukan pada 8-9 Januari.
”Memang (Harun) ada di sekitar Kebayoran Lama, kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (tim penyidik KPK) kemudian ke sana melakukan serangkaian kegiatan, bagian dari penangkapan OTT yang mengamankan delapan orang. Namun, tidak berhasil menangkap saat itu karena kehilangan yang bersangkutan (Harun),” kata Ali.
Artinya, KPK sesungguhnya mengetahui bahwa Harun sebenarnya sudah kembali ke Tanah Air. Anehnya, pada 21 Januari, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Harun berada di luar negeri. (Kompas.id)