Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Kesultanan Mentereng di Tasikmalaya Ini Rupanya Telah Dapatkan Pengakuan Mengejutkan dari Lembaga Dunia. Begini Profilnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 20 Januari 2020 | 08:20
 
Kesultanan Selaco punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB
Kompas.com/Irwan Nugraha
Kompas.com/Irwan Nugraha

Kesultanan Selaco punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB

Adapun sejak menyatakan muncul dari tahun 2004, kesultanan ini kerap melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.

"Tapi tak pernah minta izin ke Kesbangpol. Tapi, mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayah desa dan kecamatan," ungkapnya.

Ramainya pemberitaan Kesultanan Selaco saat ini, pihaknya hanya bisa sebatas melakukan pemantauan terhadap keberadaan kesultanan ini melalui berkas administrasi saja.

Baca Juga: Foto Cium Mesra Sang Suami yang Tergolek Lemah dengan Mulut Terhubung Selang Tuai Simpati, Begini Kondisi Terakhir Artis Senior Ini Selama Temani Belahan Jiwanya

Kesultanan Selaco muncul sejak 2004
Kompas.com/Irwan Nugraha

Kesultanan Selaco muncul sejak 2004

Diberitakan sebelumnya, berbeda dengan fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya selama ini bisa berdampingan dengan pemerintah daerah sejak tahun 2004.

Didirikan warga Parung, mengaku keturunan Padjajaran

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Selama ini keberadaan Kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat Kesultanan semacam Istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Baca Juga: Maksud Hati Pertemukan Dua Bintang Tamu yang Berseteru di Depan Kamera, Presenter Kondang Ini Malah Kewalahan Tahan Tenaga Artis Transgender yang Tiba-tiba Ngamuk: 'Gue Itu Punya Dendam Kesumat'

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.

Yakni, sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x