Fotokita.net- Usai kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah yang bikin heboh publik hingga membuat resah warga setempat, kini bermunculan kerajaan lain yang ikut mencuat.
Terlebih lagi, pemimpin Keraton Agung Sejagat telah diciduk oleh pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penyebaran berita bohong hingga ancaman pidana penjara telah menanti.
Menyusul Keraton Agung Sejagat, nama-nama 'kerajaan' lain pun ikut terseret.
Salah satunya Kesultanan Selaco di Tasikmalaya.
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Selama muncul di wilayah Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004 silam, hingga saat ini tidak pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan dari masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti, Sabtu (18/1/2020).
"Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol," kata Piping Novianti, saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/1/2020).
"Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB," jelas Piping.