Fotokita.net - Keraton Agung Sejagat ramai diberitakan berbagai media dan membuat warga resah.
Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penangkapan ini dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim.
Keduanya saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Totok Santoso Hadiningrat yang mengaku sebagai Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu .
Rencananya, keduanya akan diperiksa di Sejagat.
Selain pimpinan Keraton Agung Sejagat, polisi juga melakukan penggeledahan istana dan menangkap sejumlah punggawa keraton.
Dilansir dari Kompas.com, polisi pun masih mendalami motif berdirinya Keraton Agung Sejagat.
"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, pada Selasa (14/1/2020).