Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik peristiwa ini? Simak selengkapnya:
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Joko Handono menjelaskan, pertemuan AS dengan korban awalnya tidak disengaja. Korban memesan taksi online dan datanglah AS.
Rupanya, komunikasi keduanya meningkat hingga lebih dari sekadar sopir dan penumpang. Keduanya memutuskan berpacaran.
Suatu ketika, AS mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. Hubungan terlarang itu menyebabkan korban hamil.
AS pun berkomitmen nutuk menikah siri dengan korban. Rupanya AS diam-diam merekam hubungan intim mereka.
Ketika kehamilan korban sudan memasuki bulan keenam, AS kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta. Ia mengaku, baru saja menabrak orang di jalan.
Korban pun memenuhi permintaan AS. Tidak berhenti sampai di situ, AS kemudian meminta kartu ATM korban. AS menghabiskan seluruh yang di dalamnya.
"Setelah dikasih ATM, enam bulan hilang tidak ada kabar. Kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinyaAS mengancam akan menjual video tersebut ke website porno lokal apabila tidak dikirimi uang.
Usai ditangkap, polisi menemukan hal mengejutkan di ponselnya. Terdapat 14 rekaman video korban berhubungan intim dengan manita berbeda-beda.