Follow Us

Disumpah di Hadapan Jokowi Sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK, Sosok Ini Bikin Angelina Sondakh Makin Nelangsa di Penjara: Hukumannya Malah Jadi Makin Lama

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 21 Desember 2019 | 07:03
Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Kompas.com

Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Fotokita.net - Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Pada Jumat (20/12/2019) seluruh calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Kolaps di Pesawat dalam Kunjungan Kerja, Aktivis Reformasi Ini Tak Kenal Takut Lawan Aksi Represif Soeharto Hingga Tolak Tawaran Jokowi

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah:1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Salah seorang anggota dewan pengawas adalah Artidjo Alkostar. Sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor itu tak akan lagi lalu lalang di Gedung Mahkamah Agung, tempat ia bekerja lebih dari 18 tahun.

Artidjo Alkostar, nama hakim agung itu, resmi pensiun sejak 22 Mei 2018 lalu. Satu lagi hakim agung yang dikenal sangat berintegritas harus purnatugas.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest